Asyik Nyabu, 2 Warga Tanjung Paku Solok Dicokok Polisi

    Asyik Nyabu, 2 Warga Tanjung Paku Solok Dicokok Polisi

    SOLOK KOTA -    Diduga tengah asyik nyabu (menggunakan shabu), dua (2) oang laki-laki warga Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat dicokok Petugas Kepolisian, pada Senin dini hari, 1 Mei 2023 sekira pukul 00.15 WIB.

    Menurut keterangan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan S.Si, M.Si, M.Sc, melalui Kasatresnarkoba IPTU Rico Putra Wijaya, SH, kedua laki-laki berinisial RF (42 tahun) dan M (42 tahun), diamankan Satresnarkoba Polres Solok Kota  dalam sebuah rumah di Jalan Letnan Darlis RT. 002 RW 003 Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan  Kota Solok.

    "Saat dilakukan penggerebekan di rumah tersebut, kedua terduga pelaku diduga tengah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Shabu.dimana keduanya sedang menggunakan barang terlarang itu, di Ruang Tamu Rumah tersebut, " ungkap IPTU Rico.

    Selanjutnya tim Satresnarkoba Polres Solok Kota melakukan pemeriksaan terhadap badan, pakaian dan penggeledahan di dalam rumah tersebut, hingga ditemukan 1 (satu) buah alat hisap shabu yang terbuat dari botol plastik, 1 (satu) buah korek api mancis, 1 (satu) buah pipet serok, 2 (dua) unit Handphone merk VIVO warna hitam dan OPPO warna merah, yang berada di atas meja di dekat keduanya diamankan.

    Selain itu, di saku belakang sebelah kanan celana yang dipakai RF ditemukan uang sejumlah Satu Juta Rupiah dalam bentuk pecahan 50 ribu rupiah sebanyak 20 lembar.

    Kemudian, berdasarkan introgasi lebih lanjut kepada terduga pelaku, juga ditemukan barang bukti 2 (dua) paket narkotika diduga jenis shabu, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 1 (satu) kaca pirex, 1 (satu) pipet serok, 14 (empat belas) buah plastik klip bening  di dalam dompet kecil warna hitam  yang disimpan terduga pelaku RF di bawah kasur di dalam kamar di rumah tersebut.

    Selanjutnya terhadap kedua teeduga pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Markas Polres Solok Kota untuk proses lebih lanjut. (Amel)

    satresnarkoba polres solok kota dua warga tanjung paku ditangkap polisi sedang asyik nyabu satresnarkoba polres solok kota dua warga tanjung paku ditangkap polisi sedang asyik nyabu
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Hari Pertama Usai Libur Idul Fitri 1444...

    Artikel Berikutnya

    Awali Tahun 2023, Pemko Solok Gelar Apel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    Danrem 082 Bersama Kodim 0809 Kediri Laksanakan Program Ketahan Pangan

    Ikuti Kami